Pacitan Usulkan Seni Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Tradisi Musik Rakyat Bersejarah Diharapkan Resmi Menjadi Identitas Budaya Pacitan
Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terus mengupayakan pengakuan resmi terhadap seni Rontek dengan mengajukannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) kepada Kementerian Kebudayaan. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pelestarian budaya sekaligus memperkuat identitas khas daerah yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Baca Juga “Resep Donat Ubi Ungu Tanpa Mixer, Lembut dan Mudah Dibuat di Rumah“
Usulan tersebut diajukan sejak akhir 2025 dan kini memasuki tahap kurasi di tingkat pemerintah pusat. Apabila lolos seluruh proses penilaian, seni Rontek akan memperoleh status sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diakui secara nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pacitan, Adetya Wicaksana Putra, mengatakan pemerintah daerah berharap proses penetapan dapat segera diselesaikan.
“Rontek ini kami ajukan sebagai usulan WBTB tahun 2026 dan sekarang masih dalam proses kurasi. Harapannya segera mendapatkan penetapan sebagai identitas budaya resmi Pacitan,” ujar Adetya.
Menurutnya, pengajuan tersebut didasarkan pada nilai sejarah, budaya, dan keberlanjutan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat. Rontek dinilai tidak hanya menjadi hiburan rakyat, tetapi juga mencerminkan jati diri masyarakat Pacitan.
Seni Rontek Berawal dari Tradisi Membangunkan Sahur
Rontek merupakan kesenian musik tradisional yang lahir dari kebiasaan masyarakat Pacitan membangunkan warga untuk makan sahur selama bulan Ramadan. Aktivitas tersebut dilakukan dengan memukul kentongan bambu dan alat sederhana sebagai penanda waktu menjelang fajar.
Seiring perkembangan zaman, tradisi tersebut mengalami transformasi menjadi pertunjukan seni yang lebih kompleks. Unsur musik tetap dipertahankan, namun diperkaya dengan berbagai instrumen perkusi seperti bedug, kentongan bambu, dan alat musik ritmis lainnya.
Irama khas Rontek yang enerjik menjadi ciri utama pertunjukan. Perpaduan bunyi perkusi menciptakan komposisi musik yang mampu menarik perhatian masyarakat sekaligus membangun suasana meriah dalam setiap penampilan.
Tidak hanya menghadirkan musik tradisional, kelompok-kelompok seni Rontek kini juga menambahkan koreografi, unsur teatrikal, tata kostum, hingga konsep artistik yang lebih modern. Perkembangan tersebut membuat Rontek mampu beradaptasi dengan selera generasi muda tanpa kehilangan akar budayanya.
Menurut Adetya, transformasi tersebut membuktikan bahwa Rontek merupakan tradisi yang terus berkembang dan tetap relevan di tengah perubahan zaman.
“Rontek bukan hanya pertunjukan hiburan, tetapi sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Pacitan yang diwariskan secara turun-temurun,” katanya.
Pengakuan WBTB Diharapkan Perkuat Pelestarian Budaya
Status sebagai Warisan Budaya Tak Benda diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap keberlangsungan seni Rontek. Pengakuan tersebut juga dapat memperluas peluang pengembangan melalui dukungan pemerintah, komunitas budaya, hingga sektor pariwisata.
Pelestarian budaya tidak hanya berkaitan dengan menjaga tradisi lama, tetapi juga memastikan seni tersebut tetap dipraktikkan dan dikenal oleh generasi berikutnya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan terus mendorong berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Berbagai komunitas seni di Pacitan selama ini memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi Rontek. Mereka secara rutin mengadakan latihan, pertunjukan, hingga pembinaan bagi generasi muda agar tradisi tersebut tidak terputus.
Selain menjadi bagian dari identitas budaya daerah, Rontek juga dinilai memiliki potensi sebagai daya tarik wisata budaya. Pertunjukan yang menggabungkan musik, gerak, dan kreativitas visual mampu menghadirkan pengalaman berbeda bagi wisatawan yang berkunjung ke Pacitan.
Festival Rontek Pacitan 2026 Hadirkan Konsep Panggung Berjalan
Komitmen pelestarian seni Rontek juga diwujudkan melalui penyelenggaraan Festival Rontek Pacitan yang digelar setiap tahun. Ajang tersebut menjadi ruang bagi kelompok seni dari berbagai wilayah untuk menampilkan kreativitas sekaligus mempertahankan tradisi yang telah berkembang selama puluhan tahun.
Festival Rontek Pacitan 2026 dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 Juli dengan konsep baru dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya. Salah satu inovasi yang dihadirkan adalah penggunaan panggung berjalan sebagai bagian dari unsur penilaian.
Konsep tersebut dirancang untuk mengembalikan karakter asli Rontek sebagai seni pertunjukan yang bergerak menyusuri jalan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui format tersebut, penonton dapat menikmati pertunjukan secara lebih dekat sekaligus merasakan suasana khas tradisi Rontek.
Pemerintah daerah berharap inovasi tersebut mampu meningkatkan kualitas festival sekaligus memperkuat posisi Rontek sebagai salah satu ikon budaya Pacitan.
Pelestarian Budaya Perlu Dukungan Masyarakat
Upaya menjadikan Rontek sebagai Warisan Budaya Tak Benda tidak hanya bergantung pada proses administrasi di tingkat pemerintah pusat. Dukungan masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.
Pelestarian budaya akan berjalan lebih efektif apabila masyarakat terus mempraktikkan, memperkenalkan, dan mengembangkan tradisi sesuai perkembangan zaman. Dengan demikian, nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat Pacitan agar Rontek bisa ditetapkan sebagai WBTB,” ujar Adetya.
Apabila memperoleh pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, seni Rontek tidak hanya memperkuat identitas budaya Pacitan, tetapi juga memperkaya daftar warisan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah, kreativitas, dan kearifan lokal. Pengakuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas promosi budaya Pacitan di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga “Wisata olahraga efektif promosikan pariwisata dan geliat ekonomi lokal“