Sukarame Jadi Kawasan Kuliner Terbesar di Bandarlampung dengan Ribuan Usaha F&B
Bandarlampung terus menunjukkan pertumbuhan sektor usaha kuliner yang signifikan. Pemerintah Kota Bandarlampung menyebut Kecamatan Sukarame menjadi wilayah dengan jumlah usaha kuliner terbanyak di kota tersebut berdasarkan data penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Baca Juga “7 Kuliner Khas Pontianak di Krendang yang Legendaris dan Murah Meriah“
Data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandarlampung mencatat terdapat 1.297 usaha kuliner di Kecamatan Sukarame dari total 5.670 usaha yang terdaftar di Bandarlampung.
Tingginya jumlah pelaku usaha makanan dan minuman di kawasan tersebut menunjukkan sektor food and beverage atau F&B masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat perkotaan.
Sukarame Jadi Pusat Pertumbuhan Usaha Kuliner
Kepala DPMPTSP Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan pertumbuhan usaha kuliner di Sukarame dipengaruhi perkembangan kawasan permukiman dan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kecamatan Sukarame tercatat sebagai wilayah dengan usaha kuliner terbanyak di Kota Bandarlampung, dengan 1.297 usaha dari total 5.670 usaha,” ujar Febriana di Bandarlampung, Minggu.
Menurut dia, tingginya aktivitas usaha di wilayah tersebut menunjukkan besarnya potensi ekonomi sektor kuliner di Bandarlampung.
Selain menjadi kawasan hunian yang terus berkembang, Sukarame juga memiliki akses strategis yang mendukung pertumbuhan usaha makanan dan minuman.
Sektor Kuliner Dominasi Aktivitas Usaha di Bandarlampung
Febriana menjelaskan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI, sektor kuliner masih menjadi sektor usaha paling dominan di Bandarlampung.
“Jika dilihat berdasarkan KBLI, sektor kuliner memang menjadi penopang utama aktivitas usaha di Bandarlampung,” katanya.
Selain Sukarame, beberapa kecamatan lain juga mencatat jumlah usaha kuliner yang cukup tinggi. Kecamatan Kedaton memiliki 773 usaha, Way Halim 762 usaha, Kemiling 721 usaha, dan Tanjung Senang sebanyak 669 usaha.
Data tersebut memperlihatkan tren pertumbuhan usaha makanan dan minuman terus meningkat di berbagai wilayah kota.
Perkembangan sektor F&B juga didorong meningkatnya gaya hidup masyarakat perkotaan yang semakin aktif mencari tempat makan, kafe, hingga usaha kuliner rumahan.
Usaha F&B Dinilai Masih Menjanjikan
Pemerintah Kota Bandarlampung menilai sektor kuliner masih memiliki peluang usaha yang sangat besar, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
“Tingginya angka tersebut menunjukkan sektor food and beverage masih menjadi peluang usaha yang sangat menjanjikan di kota ini,” kata Febriana.
Industri kuliner memang menjadi salah satu sektor yang relatif cepat berkembang karena didukung tingginya konsumsi masyarakat dan tren ekonomi kreatif.
Selain membuka lapangan kerja baru, pertumbuhan usaha kuliner juga ikut menggerakkan sektor lain seperti distribusi bahan pangan, jasa pengantaran, hingga promosi digital.
Di berbagai kota besar Indonesia, sektor F&B menjadi salah satu bidang usaha yang paling diminati generasi muda karena dinilai fleksibel dan mudah berkembang melalui media sosial.
Kesadaran Mengurus Legalitas Usaha Terus Meningkat
Seiring meningkatnya jumlah usaha kuliner, kesadaran pelaku usaha untuk mengurus legalitas juga terus bertambah.
DPMPTSP Kota Bandarlampung mencatat dalam satu hari pihaknya mampu menerbitkan hingga 452 izin usaha.
Pemerintah daerah menilai peningkatan jumlah pengurusan izin usaha menunjukkan pelaku UMKM mulai memahami pentingnya legalitas untuk mendukung pengembangan bisnis.
Nomor Induk Berusaha atau NIB kini menjadi identitas penting bagi pelaku usaha karena dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi dan akses pembiayaan.
Pengurusan NIB Kini Bisa Dilakukan Secara Online
Febriana mengimbau masyarakat yang menjalankan usaha segera mengurus NIB agar usahanya memiliki legalitas resmi.
Saat ini proses perizinan dapat dilakukan secara daring melalui sistem Online Single Submission atau OSS.
Adapun syarat pengurusan NIB pada 2026 meliputi kepemilikan Nomor Induk Kependudukan atau KTP, email aktif, nomor telepon, serta penentuan bidang usaha sesuai KBLI.
Sistem OSS dibuat pemerintah untuk mempermudah proses perizinan dan mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha.
Dengan sistem digital tersebut, masyarakat dapat mengurus izin usaha tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Pemkot Dorong Pertumbuhan Investasi dan UMKM
Pemerintah Kota Bandarlampung terus mendorong kemudahan perizinan agar iklim investasi daerah semakin berkembang.
“Kami terus mendorong kemudahan perizinan agar investasi di Bandarlampung semakin tumbuh dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” ujar Febriana.
Pertumbuhan sektor kuliner dinilai memiliki dampak langsung terhadap ekonomi lokal karena mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan perputaran uang di masyarakat.
Selain itu, perkembangan UMKM kuliner juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekonomi kreatif daerah.
Dengan tingginya jumlah usaha makanan dan minuman, Sukarame diperkirakan akan terus berkembang sebagai salah satu pusat kuliner utama di Bandarlampung dalam beberapa tahun ke depan.
Baca Juga “Makan Siang Berkelas A la Carte di Grand Restaurant Trans Luxury Surabaya“